Hitungan pinjaman di ACC atau ditolak

penyebab Kredit Anda ditolak??


Pernah berfikir kenapa ngajuain kredit gak di acc?? Mungkin anda akan protes ke bank tersebut? Itsss,,tunggu dulu ya...mungkin ini penyebabnya: 

  Dalam memutuskan Plafond Kredit/Pinjaman Calon Nasabah salah satu pertimbangan yang dipergunakan untuk menyetujui atau menolak pengajuan Kredit/pinjaman, Calon Nasabah maka Lembaga Keuangan/bank melakukan analisa keuangan, berikut adalah Metoda analisa yang biasa dipergunakan oleh Bank untuk melakukan analisa 

  1. Analisa  IIR atau Installment to Income Ratio  dikenal juga dengan istilah DBR atau debt   burden ratio. Yaitu ratio seluruh angsuran pin jaman terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). Istilah IRR dan DBR juga dikenal dengan, atau istilah Payment to Income (PTI) ratio. Besaran persentase IRR tergantung kebijakan Lembaga Keuangan Pemberi Pinjaman, umumnya maksimal 33,3% s.d. 40%. Pada dasarnya ada dua metode untuk melakukan perhitungan IRR. jika sebelumnya calon debitur telah memiliki angsuran (kendaraan, rumah , atau bahkan cicilan kartu kredit):
 a)      IRR sepenuhnya dihitung dari pendapatan bersih (THP = take home pay). Artinya jumlah seluruh cicilan tak boleh lebih dari persentase IRR yang telah ditentukan misalnya 40%.
 b)      IRR angsuran kedua dihitung dari THP – angsuran yang dimiliki sebelumnya, artinya yang menjadi dasar perhitungan DBR adalah THP yang telah dikurangi semua angsuran termasuk angsuran Pinjaman yang diajukan. Dengan metode ini sebenarnya total IRR bisa lebih dari capyang ditentukan tadi (misalnya 40%).

2. Analisa IDIR  atau  Installment to Disposable Income Ratio yaitu Ratio dari seluruh angsuran pinjaman terhadap pendapatan bersih setelah dikurangi dengan pengeluaran lainnya (pengeluaran rumah tangga). Besaran Prosentase IDIR tergantung dengan kebijakan  Pemberi Pinjaman umumnya maksimal yang bisa masuk kategori di setujui adalah 80%.    
       Jadi bro,,,kalo kalian ingin pengajuan dihitung dulu ya,,karena hitungan kita dengan bank berbeda...

Comments